Segera ! Berikut adalah Daftar Sekolah yang Belum Melakukan Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Pada Dapodik
Friday, 28 June 2019
Segera ! Berikut adalah Daftar Sekolah yang Belum Melakukan Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Pada Dapodik
Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan bendahara Sekolah pada Aplikasi Dapodik wajib dilaksanakan untuk menyongsong persipan sistem elektronik BOS. Terkait hasil pengecekkan data pada server Dapodik, ternyata masih banyak sekolah yang belum membuat atau memutakhirkan data akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah.
Bagi yang belum mengetahui cara pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini :
1. Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Kepala Sekolah
Berikut ini adalah daftar sekolah belum mengisi akun Kepala Sekolah dan Bendahara berdasarkan Jenjang dan Provinsi :
Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan bendahara Sekolah pada Aplikasi Dapodik wajib dilaksanakan untuk menyongsong persipan sistem elektronik BOS. Terkait hasil pengecekkan data pada server Dapodik, ternyata masih banyak sekolah yang belum membuat atau memutakhirkan data akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah.
Oleh karena itu diinstruksikan kepada sekolah yang belum memutakhirkan data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah untuk segera melakukan pemutakhiran data melalui Aplikasi Dapodik.
baca juga : Cara Aktivasi Akun PIP
Bagi yang belum mengetahui cara pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini :
1. Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Kepala Sekolah
baca juga : Cara Cepatt Tambah PD diluar Dapodik
- Loginlah pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
- Masuk pada tab GTK dan pilih/klik pada nama Kepala Sekolah
- Klik tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
- Isikan email untuk username, kemudian isi password dengan yang mudah diingat “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
- Setelah itu masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan telah memilih jabatan “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
- Ingat, usahakan gunakan email yang aktif
- Loginlah pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
- Masuk pada tab GTK dan pilih/klik pada nama Bendahara Sekolah
- Klik tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
- Isikan email untuk username, kemudian isi password dengan yang mudah diingat “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
- Setelah itu masuk ke data rinci Bendahara Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan telah memilih jabatan “Bendahara BOS”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
- Ingat, usahakan gunakan email yang aktif
baca juga : Cara Mudah Cetak Rapor PMP terbaruSetelah data akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah selesai di perbaharui atau dimutakhirkan, segera lakukan validasi dan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik.
Berikut ini adalah daftar sekolah belum mengisi akun Kepala Sekolah dan Bendahara berdasarkan Jenjang dan Provinsi :
A. (SMA-SMK-SLB) Daftar sekolah yang belum mengisi Akun Kepala Sekolah dan Bendahara
Pilih sesuai lokasi provinsi
- Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- D.I. Yogyakarta
- D.K.I. Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara
B. (SD-SMP) Daftar sekolah yang belum mengisi Akun Kepala Sekolah dan Bendahara
Pilih sesuai lokasi provinsi
- Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- D.I. Yogyakarta
- D.K.I. Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara