Segera ! Berikut adalah Daftar Sekolah yang Belum Melakukan Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Pada Dapodik - seperticaraku

Segera ! Berikut adalah Daftar Sekolah yang Belum Melakukan Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Pada Dapodik

Segera ! Berikut adalah Daftar Sekolah yang Belum Melakukan Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS Pada Dapodik
akun-kepala-sekolah-dan-bendahara-sekolah

Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan bendahara Sekolah pada Aplikasi Dapodik wajib dilaksanakan untuk menyongsong persipan sistem elektronik BOS. Terkait hasil pengecekkan data pada server Dapodik, ternyata masih banyak sekolah yang belum membuat atau memutakhirkan data akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah.

baca juga : Cara Aktivasi Akun PIP
Oleh karena itu diinstruksikan kepada sekolah yang belum memutakhirkan data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah untuk segera melakukan pemutakhiran data melalui Aplikasi Dapodik.

Bagi yang belum mengetahui cara pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini :

1. Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Kepala Sekolah

baca juga : Cara Cepatt Tambah PD diluar Dapodik
  • Loginlah pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
  • Masuk pada tab GTK dan pilih/klik pada nama Kepala Sekolah
  • Klik  tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
  • Isikan email untuk username,  kemudian isi password dengan yang mudah diingat “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
  • Setelah itu masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan telah memilih jabatan “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
  • Ingat, usahakan gunakan email yang aktif
2. Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Bendahara Sekolah

  • Loginlah pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
  • Masuk pada tab GTK dan pilih/klik pada nama Bendahara Sekolah
  • Klik tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
  • Isikan email untuk username,  kemudian isi password dengan yang mudah diingat “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
  • Setelah itu masuk ke data rinci Bendahara Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan telah memilih jabatan “Bendahara BOS”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
  • Ingat, usahakan gunakan email yang aktif
baca juga : Cara Mudah Cetak Rapor PMP terbaru
Setelah data akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah selesai di perbaharui atau dimutakhirkan, segera lakukan validasi dan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik.

Berikut ini adalah daftar sekolah belum mengisi akun Kepala Sekolah dan Bendahara berdasarkan Jenjang dan Provinsi : 


A. (SMA-SMK-SLB) Daftar sekolah yang belum mengisi Akun Kepala Sekolah dan Bendahara
Pilih sesuai lokasi provinsi
  1. Aceh
  2. Bali
  3. Banten
  4. Bengkulu
  5. D.I. Yogyakarta
  6. D.K.I. Jakarta
  7. Gorontalo
  8. Jambi
  9. Jawa Barat
  10. Jawa Tengah
  11. Jawa Timur
  12. Kalimantan Barat
  13. Kalimantan Selatan
  14. Kalimantan Tengah
  15. Kalimantan Timur
  16. Kalimantan Utara
  17. Kepulauan Bangka Belitung
  18. Kepulauan Riau
  19. Lampung
  20. Maluku
  21. Maluku Utara
  22. Nusa Tenggara Barat
  23. Nusa Tenggara Timur
  24. Papua
  25. Papua Barat
  26. Riau
  27. Sulawesi Barat
  28. Sulawesi Selatan
  29. Sulawesi Tengah
  30. Sulawesi Tenggara
  31. Sulawesi Utara
  32. Sumatera Barat
  33. Sumatera Selatan
  34. Sumatera Utara

 B. (SD-SMP) Daftar sekolah yang belum mengisi Akun Kepala Sekolah dan Bendahara
Pilih sesuai lokasi provinsi
  1. Aceh
  2. Bali
  3. Banten
  4. Bengkulu
  5. D.I. Yogyakarta
  6. D.K.I. Jakarta
  7. Gorontalo
  8. Jambi
  9. Jawa Barat
  10. Jawa Tengah
  11. Jawa Timur
  12. Kalimantan Barat
  13. Kalimantan Selatan
  14. Kalimantan Tengah
  15. Kalimantan Timur
  16. Kalimantan Utara
  17. Kepulauan Bangka Belitung
  18. Kepulauan Riau
  19. Lampung
  20. Maluku
  21. Maluku Utara
  22. Nusa Tenggara Barat
  23. Nusa Tenggara Timur
  24. Papua
  25. Papua Barat
  26. Riau
  27. Sulawesi Barat
  28. Sulawesi Selatan
  29. Sulawesi Tengah
  30. Sulawesi Tenggara
  31. Sulawesi Utara
  32. Sumatera Barat
  33. Sumatera Selatan
  34. Sumatera Utara

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel