Begini Langkah-Langkah Pengajuan Calon Penerima Nuptk Dan Melihat Status Pengajuannya
Thursday, 1 June 2017
Begini Langkah-Langkah Pengajuan Calon
Penerima Nuptk Dan Melihat Status Pengajuannya
Salam Sabar !!!!!
Sahabat Pembaca Teamdapodikdasmen, GTK yang masuk daftar Calon Penerima NUPTK dan
memenuhi persyaratan dapat mengajukan calon penerima NUPTK melalui Operator Sekolah.
Ya, Penegelolaan data GTK dan NUPTK ini adalah tanggungjawab Operator Sekolah,
karena akses yang diberikan pada aplikasi verval PTK ini adalah akun sekolah. Yang
perlu dilakukan oleh Operator Sekolah adalah men-scan dan meng-upload dokumen
yang dibutuhkan dalam proses pengajuan calon penerima NUPTK.
baca juga : Ini syarat penerbitan NUPTK Baru
|
Pengajuan
Berikut cara dan persyaratan dokumen yang
akan dibutuhkan dalam proses pengajuan calon penerima NUPTK (scan dokumen asli
dan berwarna, bukan fotocopy atau legalisir dan sudah harus diubah menjadi
format pdf ) melalui aplikasi verval GTK :
1. Buka laman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
di address bar
2. Masukkan password dan username yang sudah
terdaftar di website SDM
3. setelah login berhasil, akan muncul
dashboard aplikasi Verval GTK
4. Buka menu Calon Penerima NUPTK
5. Pilih data guru yang akan dilengkapi
dokumen persyaratannya.
6. Klik tombol Upload Dokumen.
7. Pilih dan upload scan asli dan berwarna:
a. KTP;
b. SK PNS/CPNS dan SK Penugasan dari Dinas
Pendidikan setempat (untuk GTK PNS/CPNS) atau SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan
(GTY) minimal 2 tahun secara terus menerus sampai dengan bulan Januari 2016
tidak berlaku surut (untuk GTK non PNS yang mengajar di Sekolah Swasta) atau SK
Pengangkatan Bupati/Walikota/Gubernur (untuk GTK Non PNS yang mengajar di Sekolah
Negeri);
c. Ijazah dari SD, SMP, SMA/SMK, S1/D4.
8. Pastikan semua dokumen telah ter-upload
dengan benar, kemudian klik tombol Upload Dokumen.
9. Data pengajuan calon penerima NUPTK terkirim
ke Dinas Pendidikan untuk diverifikasi dan validasi.
Status Pengajuan
Setelah meng-upload calon penerima NUPTK, GTK
melalui Operator Sekolah dapat melihat status pengajuan di menu Status Penerima
NUPTK. Status penerima NUPTK dapat dilihat progresnya mulai dari Upload
Dokumen, Approve Dinas, Approve Ditjen GTK, sampai Penerbitan NUPTK.
Pada setiap tahapan, status penerimaan NUPTK
dapat dilihat melalui tanda sebagai berikut:
* Jika status pengajuan berwarna biru atau
hijau artinya pengajuan tersebut telah selesai dan sukses.
* Jika status pengajuan berwarna merah
artinya pengajuan tersebut ditolak dan dapat dilihat alasan penolakannya dengan
cara klik
label/tulisan yang ada di tahap yang ditolak
tersebut.
* Jika seluruh tahapan sudah penuh berwarna
biru/selesai, artinya NUPTK sudah terbit dan dapat dilihat di aplikasi verval
GTK.
Cek status NUPTK yang sudah terbit di laman: http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
Nah, Sahabat Pembaca Teamdapodikdasmen demikian
info mengenai Langkah-Langkah Pengajuan Calon Penerima Nuptk Dan Melihat Status
Pengajuannya. Dengan ini semoga GTK yang belum diproses pengajuannya agar
segera meyerahkan persyaratan yang dibutuhkan untuk diproses oleh Operator Sekolah.
Salam Sabar
Sumber: Panduan Verval GTK