Nomor Peserta UKG Wajib Diisi di Aplikasi Dapodik, Kalau Tidak Mau Begini…..
Tuesday, 3 October 2017
Nomor
Peserta UKG Wajib Diisi di Aplikasi Dapodik, Kalau Tidak Mau Begini…..
Salam
Sabar !!!!!
Sahabat
Teamdapodikdasmen, baru-baru ini keluar informasi mengenai Nomor Peserta UKG yang
wajib diinput dalam Aplikasi Dapodik, banyak yang bertanya-tanya apakah fungsi
dari Nomor Peserta UKG tersebut sehingga harus diinput dalam Aplikasi Dapodik,
berikut penjelasannya.
Nomor
peserta tersebut akan digunakan sebagai acuan untuk melihat data Info GTK pada SIMPKB,
apabila nomor peserta UKG tersebut dibiarkan kosong, akan mengakibatkan
tidak adanya akses ke setiap layanan Info
GTK yang terintegrasi dalam laman SIMPKB. Nah hal ini tentu saja PTK yang Nomor
Peserta UKG nya tidak diinput di Aplikasi Dapodik tidak bisa memperoleh akses
informasi mengenai layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.
Penginputan
Nomor Peserta UKG ini juga bertujuan untuk proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB,
hal ini dikarenakan belum 100% guru memiliki NUPTK, sehingga ada banyak data
yang tidak cocok (match) antara SIMTUN dan SIMPKB.
Penginputan
nomor peserta UKG dinilai akan mempermudah proses integrasi untuk menjembatani
dua system (SIMTUN dan SIMPKB) sehingga dibutuhkan nomor unik, yaitu nomor
peserta UKG. Intinya adalah Nomor Peserta UKG ini akan diambil sebagai nomor
unik untuk mengidentifikasi data individu antara dua system (SIMTUN dan SIMPKB)
sama halnya seperti NUPTK, hal ini disebabkan tidak semua PTK sudah memiliki NUPTK.
Selain
nomor peserta UKG, nilai UKG yang pernah diikuti harus dimasukkan juga, tetapi apabila
nilai UKG belum diketahui, sementara bisa diisi dengan angka 0 (nol).
Nah,
sahabat teamdapodikdasmen, demikian infoormasi mengenai Nomor Peserta UKG yang
wajib diinput di aplikasi dapodik, semoga informasi ini berguna bagi kita
semua.
Demikian,
salam sabar !!!!!
Source:
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
baca juga: