Mata Pelajaran Pendidikan Agama Dihapus Adalah Kabar Hoax
Wednesday, 14 June 2017
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Dihapus
Adalah Kabar Hoax
Salam sabar !!!!!
Sahabat pembaca teamdapodikdasmen, dalam
sepekan ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa mata pelajaran pendidikan
agama akan dihapus dari struktur kurikulum pendidikan di seluruh Indonesia.
Sontak semua elemen masyarakat awam dan
kalangan pendidikan pun merasa kaget dan meyayangkan kebijakan ini, tetapi
setelah ditelusuri kabar ini adalah kabar tidak benar atau hoax.
Menurut Kepala
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (Ka BKLM) Ari Santoso, Beredarnya
pemberitaan yang menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akan meniadakan Pendidikan Agama di sekolah adalah tidak benar.
Upaya untuk meniadakan pendidikan Agama itu tidak ada di dalam agenda reformasi
sekolah sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Dikatakan
juga bahwa justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam
pelajaran pendidikan agama akan semakin diperkuat melalui kegiatan
ekstrakurikuler.
Mendikbud
Muhadjir Effendy menegaskan sesuai
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017,
sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau
keagamaan. Pernyataan Mendikbud ini telah sesuai dengan pasal 5 ayat 6
dan ayat 7 Permendikbud tentang Hari Sekolah yang mendorong penguatan karakter
religius melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Mendikbud
Muhadjir Effendy mengungkapkan
bahwa mata pelajaran agama akan tetap ada, bahkan bisa menjadi semakin kuat
jika ada kerja sama antara sekolah dengan madrasah diniyah. Nilai kegiatan
keagamaan yang diikuti siswa di madrasah diniyah bisa dipakai untuk melengkapi
pendidikan agama di sekolah.
“Jadi
bukan menghapus pelajaran agama. Justru bisa dipakai untuk jadi penguat
(pelajaran agama). Jadi tidak ada pengulangan (antara yang diajarkan dalam
pelajaran agama di sekolah dengan yang diajarkan di madrasah diniyah),"
tegasnya
Kepala
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (Ka BKLM) Ari Santoso juga menambahkan
pernyataan Mendikbud Muhadjir Efendi , “Termasuk di dalamnya kegiatan di
madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca
tulis Al Quran dan kitab suci lainnya”
Mendikbud
Muhadjir Effendy mengatakan bahwa
ada lima nilai utama karakter prioritas program Penguatan Pendidikan Karakter
(PPK), salah satunya adalah religius. Karena itu, tuturnya, tempat-tempat ibadah
pun bisa menjadi sumber belajar atau learning resource. Untuk mendukung
penguatan pendidikan karakter dalam delapan jam di hari sekolah, siswa bisa
melakukan kegiatan keagamaan di masjid, gereja, pura, wihara, dan pusat
aktivitas ibadah lainnya. Mendikbud berharap sekolah dapat bekerja sama dengan
lembaga lain dalam mengisi kegiatan delapan jam di hari sekolah.
Dicontohkannya, jika sekolah bekerja sama dengan madrasah
diniyah atau Taman Pendidikan Alquran (TPA) , maka guru-guru di TPA atau
Madrasah Diniyah itu bisa datang ke sekolah memberikan pelajaran agama. Begitu
juga jika ingin mengajarkan kesenian kepada siswa. Sekolah bisa bekerja sama
dengan sanggar seni atau komunitas kebudayaan, atau mengundang para seniman
atau budayawan ke sekolah untuk mengenalkan seni-budaya kepada siswa.
Mendikbud juga menambahkan, pemberlakuan delapan jam di hari
sekolah tidak berarti siswa harus terus berada di sekolah selama delapan jam.
Aktivitas yang dilakukan siswa bisa berlokasi di sekolah, di lingkungan sekitar
sekolah, maupun di luar sekolah.
"Kegiatan-kegiatan di luar sekolah harus ada nilai yang
dikonversi dengan nilai kepribadian atau pendidikan karakter," katanya. Ia
pun berharap reformasi sekolah dapat segera dilaksanakan, terutama untuk
mengubah paradigma guru dalam menerapkan metode mengajar. Guru diharapkan bisa
meningkatkan kreativitasnya dalam menciptakan metode belajar, sehingga tidak
hanya berupa ceramah di kelas
Nah,
sahabat pembaca teamdapodikdasmen, demikian informasi mengenai Mata pelajaran
pendidikan agama dihapus adalah kabar hoax. Semoga kita bisa lebih bijak lagi
menyikapi kabar-kabar miring yang beredar dengan cara mengecek sumber dari
berita atau informasi yang kit abaca/terima.
Demikian, Salam Sabar !!!!!
Sumber
:
Biro
Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan