Mata Pelajaran Pendidikan Agama Dihapus Adalah Kabar Hoax - seperticaraku

Mata Pelajaran Pendidikan Agama Dihapus Adalah Kabar Hoax

Mata Pelajaran Pendidikan Agama Dihapus Adalah Kabar Hoax

Salam sabar !!!!!

Sahabat pembaca teamdapodikdasmen, dalam sepekan ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa mata pelajaran pendidikan agama akan dihapus dari struktur kurikulum pendidikan di seluruh Indonesia.

Sontak semua elemen masyarakat awam dan kalangan pendidikan pun merasa kaget dan meyayangkan kebijakan ini, tetapi setelah ditelusuri kabar ini adalah kabar tidak benar atau hoax.


Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (Ka BKLM) Ari Santoso, Beredarnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meniadakan Pendidikan Agama di sekolah adalah tidak benar.  

Upaya untuk meniadakan pendidikan Agama itu tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Dikatakan juga bahwa justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran pendidikan agama akan semakin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler.

 Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017, sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau keagamaan. Pernyataan Mendikbud ini telah sesuai dengan pasal 5 ayat 6 dan ayat 7 Permendikbud tentang Hari Sekolah yang mendorong penguatan karakter religius melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Mendikbud Muhadjir Effendy  mengungkapkan bahwa mata pelajaran agama akan tetap ada, bahkan bisa menjadi semakin kuat jika ada kerja sama antara sekolah dengan madrasah diniyah. Nilai kegiatan keagamaan yang diikuti siswa di madrasah diniyah bisa dipakai untuk melengkapi pendidikan agama di sekolah.

“Jadi bukan menghapus pelajaran agama. Justru bisa dipakai untuk jadi penguat (pelajaran agama). Jadi tidak ada pengulangan (antara yang diajarkan dalam pelajaran agama di sekolah dengan yang diajarkan di madrasah diniyah)," tegasnya

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (Ka BKLM) Ari Santoso juga menambahkan pernyataan Mendikbud Muhadjir Efendi , “Termasuk di dalamnya kegiatan di madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca tulis Al Quran dan kitab suci lainnya

Mendikbud Muhadjir Effendy  mengatakan bahwa ada lima nilai utama karakter prioritas program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), salah satunya adalah religius. Karena itu, tuturnya, tempat-tempat ibadah pun bisa menjadi sumber belajar atau learning resource. Untuk mendukung penguatan pendidikan karakter dalam delapan jam di hari sekolah, siswa bisa melakukan kegiatan keagamaan di masjid, gereja, pura, wihara, dan pusat aktivitas ibadah lainnya. Mendikbud berharap sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga lain dalam mengisi kegiatan delapan jam di hari sekolah.

Dicontohkannya, jika sekolah bekerja sama dengan madrasah diniyah atau Taman Pendidikan Alquran (TPA) , maka guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah itu bisa datang ke sekolah memberikan pelajaran agama. Begitu juga jika ingin mengajarkan kesenian kepada siswa. Sekolah bisa bekerja sama dengan sanggar seni atau komunitas kebudayaan, atau mengundang para seniman atau budayawan ke sekolah untuk mengenalkan seni-budaya kepada siswa.

Mendikbud juga menambahkan, pemberlakuan delapan jam di hari sekolah tidak berarti siswa harus terus berada di sekolah selama delapan jam. Aktivitas yang dilakukan siswa bisa berlokasi di sekolah, di lingkungan sekitar sekolah, maupun di luar sekolah.

"Kegiatan-kegiatan di luar sekolah harus ada nilai yang dikonversi dengan nilai kepribadian atau pendidikan karakter," katanya. Ia pun berharap reformasi sekolah dapat segera dilaksanakan, terutama untuk mengubah paradigma guru dalam menerapkan metode mengajar. Guru diharapkan bisa meningkatkan kreativitasnya dalam menciptakan metode belajar, sehingga tidak hanya berupa ceramah di kelas


Nah, sahabat pembaca teamdapodikdasmen, demikian informasi mengenai Mata pelajaran pendidikan agama dihapus adalah kabar hoax. Semoga kita bisa lebih bijak lagi menyikapi kabar-kabar miring yang beredar dengan cara mengecek sumber dari berita atau informasi yang kit abaca/terima.
Demikian, Salam Sabar !!!!!

Sumber :

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel