Cara Mengetahui Nomor Peserta UKG Dan Melakukan Registrasi Akun Guru Pembelajar
Saturday, 10 June 2017
Cara Mengetahui Nomor Peserta UKG Dan Melakukan Registrasi Akun Guru Pembelajar
Salam sabar !!!!!
Sahabat pembaca teamdapodikdasmen, seperti
yang kita ketahui bersaman bahwa pada tahun ini akan dilberlakukan program
pengembangan keprofesian berkelanjutan. Program ini bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi bagi para Guru, program ini dititikberatkan pada
pengembangan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten
pembelajaran yang diampu Guru yang bersangkutan.
Untuk mengikuti program ini, Guru wajib
mendaftar/registrasi akun Guru pembelajar di Website: https://sim.Gurupembelajar.id
atau https://app.simpkb.id/.
Nah, dalam kesempatan ini kami akan
memberikan sebuah informasi mengenai Cara mengetahui nomor Peserta UKG dan
melakukan registrasi akun Guru pembelajar baik yang sudah UKG maupun belum UKG,
berikut selengkapnya.
Hal-hal yang perlu disiapkan adalah nomor peserta UKG 2015 dan tanggal
lahir, bagaimana apabila nomor peserta UKG hilang atau lupa ? jangan khawatir,
kami berikan langkah-langkah mengetahui nomor UKG.
Cara mengetahui nomor UKG
Kemudian klik tombol Registrasi Akun >>
Setelah mengklik tombol registrasi akun,
selanjutnya akan muncul tampilan registrasi akun Guru pembelajar .
Setelah itu Klik Tombol “Cari No. UKG”
Setelah mengklik tombol Cari No. UKG,
tampilanya akan muncul seperti gambar di bawah ini :
Silahkan isikan propinsi, kemudian kota dan terakhir
nama gtk yang akan dicek nomor UKG nya kemudian klik tombol cari GTK, akan
muncul keterangan GTK seperti di bawah ini
Setelah mengetahui No UKG jangan untuk
mencatat Nomor UKG nya, kemudian klik tombol “<< Kembali ke Login”.
Cara registrasi akun Guru pembelajar
Masuk kembali ke menu Login, klik tombol
Registrasi Akun kembali untuk melakukan registrasi PTK yang belum melakukan UKG
Masukan Nomor UKG yang sudah di catat
sebelumnya ke kolom Nomor Peserta UKG dan masukan tanggal lahir PTK nya ke
kolom Tanggal Lahir Anda, klik pada kotak
di samping tulisan Saya bukan robot, lalu Klik Tombol “Register”.
Maka akan tampil kolom persetujuan :
Usahakan untuk menggunaka Browser Google
Chrome agar bisa menyimpan akun registrasi PTK kedalam file berbentuk PDF.
Setelah berhasil tersimpan, kemudian buka
file akun PTK tersebut dan lakukan login ke alamat awal : https://paspor.Gurupembelajar.id/casgpo/login
Setelah berhasil login, kemudian sesuaikan
data PTK tersebut sesuai dengan kondisi sekarang:
Klik “PILIH INSTASI” nya
Pada kolom Pilihan Provinsi, pilih provinsi
dimana gtk berdomisili
Pada kolom Pilihan Kota/Kabupaten, pilih Kab.
dimana gtk berdomisili
Kemudian ketik nama sekolah sesuai dengan
induk PTK tersebut pada kolom pencarian.
Setelah diketik nama sekolahnya kemudian
tekan “Enter”
Ketika nama sekolah yang dimaksud muncul,
lalu klik nama sekolah tersebut.
Pilih “Mata Pelajaran” tanda pensil di
sebelah kanan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan yang diampu.
Ketik nama pelajaran yang akan dipilih, Setelah
muncul nama mata pelajarannya, klik tombil Pilih
Setelah memilih Sekolah Induk dan Mata
Pelajaran, jangan lupa untu menekan tombol Simpan
Setelah menekan tombol simpan akan muncul
tampilan profil PTK nya, seperti gambar di bawah ini.
Keterangan :
1. Apabila melakukan perubahan satminkal dan
mata pelajaran maka, harus mencetak surat ajuan untuk disetujui oleh Admin
dinas pendidikan. Surat perubahan ditanda-tangan oleh PTK dan Kepala Sekolah,
lalu serahkan ke Admin Dinas.
2. Yang belum mengikuti UKG maka ada
keterangan :
Langkah terakhir, Pastikan PTK tersebut
terdaftar di Komunitas KKG/MGMP dengan melakukan penambahan anggota oleh ketua
KKG/MGMP pada akun Komunitasnya.
Nah, sahabat pembaca teamdapodikdasmen,
demikian Cara mengetahui nomor Peserta UKG dan melakukan registrasi akun Guru
pembelajar, silahkan registrasikan akun dan mulai untuk bergabung dengan
komunitas KKG/MGMP sesuai Mapel yang diampu.
Demikian, salam sabar !!!!!
Sumber : BukuSakuSIMPKBGuru
baca juga :