INI ALASAN DIBERLAKUKANNYA ATURAN GURU HARUS STANDBY DI SEKOLAH MINIMAL 8 JAM ! - seperticaraku

INI ALASAN DIBERLAKUKANNYA ATURAN GURU HARUS STANDBY DI SEKOLAH MINIMAL 8 JAM !

INI ALASAN DIBERLAKUKANNYA ATURAN GURU HARUS STANDBY DI SEKOLAH MINIMAL 8 JAM !

Salam Sabar !!!!!
Baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menggodok aturan baru yang mewajibkan guru berada di sekolah minimal 8 jam. Rencananya, aturan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017. Di bawah ini Mendikbud mengemukakan beberapa alasan diberlakukannya aturan guru harus standby di sekolah minimal 8 jam !
baca juga :

Sekolah Diwajibkan Merima Siswa Tidak Mampu yang Ber- KIP, bagaimana yang tidak Ber-KIP ???


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, program ini wajib untuk seluruh guru, baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta/yayasan yang telah menerima tunjangan profesi. ”Semua guru, dari SD sampai SMA,” ujarnya.
Selama ini, lama guru berada di sekolah tidak semua 8 jam. Lama sekolah siswa untuk tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA)/sederajat tidak sama. Contohnya di jenjang SD, siswa dan guru bisa pulang lebih cepat. Karena biasanya, kegiatan belajar mengajar mulai pada pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB.
Nah, untuk melengkapi kewajiban 8 jam nanti, guru diberikan beberapa pilihan. Seperti, mengoreksi tugas siswa, membina siswa di sekolah ataupun membuka sesi konsultasi dengan siswa.
Kemudian bagi sekolah yang masih memberlakukan double shift dihimbau agar kegiatan belajar mengajar bisa dijadikan satu di pagi hari. Siswa yang seharusnya masuk siang bisa diberi bimbingan terlebih dahulu di luar kelas. Lalu, setelahnya bergantian dengan mereka yang menggunakan ruang kelas terlebih dahulu. ”Bisa diisi dengan kegiatan lain. Apakah itu diisi permainan edukasi atau lainnya,” tuturnya.
Selain dari itu pihaknya juga akan melengkapi kebutuhan-kebutuhan sekolah seperti ruang kelas tersebut. ”Karena anggaran kita terbatas, tentu nanti ada yang prioritas,” sambungnya. Muhadjir meyakini, kebijakan ini bisa bermanfaat bagi sekolah. Dengan guru yang lebih lama di sekolah, maka akan muncul ide-ide untuk bisa membuat sekolah lebih maju.
Selain itu, waktu belajar lebih lama dibawah kendali guru. ”Kalau di luar kan belum tentu belajar. Bisa jadi melakukan hal lainnya,” ungkapnya.
Muhadjir mengaku, saat ini aturan terus dimatangkan. Diharapkan, aturan bisa terealisasi pada tahun ajaran baru. ”Kalau bisa sebelum puasa sudah diberlakukan,” katanya.
Di sisi lain, pihaknya tengah melakukan pemetaan sekolah-sekolah yang sering tawuran. saat ini dinas pendidikan provinsi sudah mulai mendata sekolah-sekolah tersebut di daerah masing-masing. Menurutnya, hampir seluruh provinsi berpotensi adanya tawuran pelajar. Namun, paling urgent untuk ditangani adalah DKI Jakarta.
Kemendikbud sendiri tengah menyiapkan program untuk pembinaan siswa usai pemetaan dilakukan. Selain itu, akan dipelajari pula tentang perilaku terpola anak-anak tersebut.
Bagaimana kegiatan mereka saat memiliki jam kosong dan lainnya. ”Yang pasti nanti kita bina secara intensif,” tuturnya. 
Nah, demikia berita mengenai alasan diberlakukannya aturan guru harus standby di sekolah minimal 8 jam !, semoga peraturan baru ini bisa membawa dampak yang positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Salam Sabar !!!!!

Sumber: jpnn.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel