Surat Edaran Inpassing Jabatan Fungsional
Thursday, 18 May 2017
Surat Edaran Inpassing Jabatan Fungsional
Salam Sabar !!!!!
Berikut kami informasikan mengenai surat edaran inpasing yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perihal penyusunan kebutuhan jabatan fungsional dalam rangka pengangkatan jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing.
Berdasarkan surat edaran bernomor 21747/A3.3/KP/2017 tersebut, diutarakan mengenai pelaksanaan penyesuaian/impassing jabatan fungsional harus didasarkan pada kebutuhan organisasi dengan terlebih dahulu diadakan analisis beban kerja yang tertuang dalam peta jabatan.
Kemudian data kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan setiap unit kerja harus disusun berdasarkan jenjang jabatan. Data kebutuhan jabatan fungsional tersebut agar disampaikan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di alamat : Gedung C lantai 5 Sekretariat Jenderal Kemdikbud Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta sesuai dengan lampiran format yang sudah tersedia, paling lambat akhir bulan juni 2017.
Untuk pengisian data usul kebutuhan dilakukan melalui online dengan mengakses laman : mutasi.sdm.kemdikbud.go.id
Nah, demikian isi dari Surat Edaran Inpassing Jabatan Fungsional
Salam Sabar !!!!!
Lampiran :