Persyaratan Lapor Diri yang Harus Dibawa Mahasiswa PPG - seperticaraku

Persyaratan Lapor Diri yang Harus Dibawa Mahasiswa PPG


Persyaratan Lapor Diri yang Harus Dibawa Mahasiswa PPG.


Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG) Harus melewati serangkaian kegiatan sebelum dinyatakan lulus.


Pre-test adalah langkah awal untuk bisa mengikuti program PPG ini kemudian akan lanjut ke tahap pemberkasan yang dikumpulkan melalui Cabang Dinas Pendidikan atau Dinas Pendidikan Kabupaten setempat untuk ditetukan ke LPMP.

Di LPMP semua berkas akan disortir dan diverifikasi untuk selanjutnya diumumkan peserta yang Lulus Pemberkasan dan ditetapkan sebagai calon peserta PPG dan selanjutnya menjadi Peserta PPG, bagi yang berkas ditolak ? usahakan perbaiki jenis berkas yang tidak memenuhi persyaratan.

Setelah dinyatakan menjadi Peserta PPG, Mahasiswa PPG akan disuguhi 3 bulan Kuliah dengan sistem daring dan 2 bulan tatap muka.
Setelah dinyatakan lulus kuliah dengan sistem daring, langkah selanjutnya adalah Lapor Diri ke masing-masing LPTK.

Untuk daftar LPTK klik DISINI

Saat melakukan Lapor Diri diwajibkan membawa beberapa persyaratan, diantaranya :
  • Cetak Bukti Lapor Diri, lihat Cara Cetak Bukti Lapor Diri DISINI
  • Format A1 yang sudah ditanda tangani kepala sekolah beserta stempel basah.
  • Biodata, Pakta Integritas (format terlampir).
  • Fotokopi Ijazah S1 (Legalisasi Perguruan Tinggi).
  • Fotokopi Transkrip Nilai (Legalisasi Perguruan Tinggi).
  • Fotokopi Kartu Identitas KTP/SIM.
  • Pasphoto ukuran 3×4 1 lembar (untuk KTM).
  • Surat Sehat Jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
  • Surat Sehat Rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
  • Surat Bebas Napza yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang.
  • Surat Berkelakuan Baik  (SKCK) yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian. (Polsek/Polres) terbaru.
  • Semua berkas diurutkan dan dimasukkanke dalam stopmap kertas berwarna hijau diberi nomor peserta, nama lengkap dan nama prodi ppg.
  • Menyiapkan pakaian untuk kegiatan Orientasi (baju putih, celana/rok hitam)
  • Pada saat lapor diri tidak bisa diwakilkan dengan alasan apapun.
  • Peserta berpenampilan rapi, mengenakan pakaian kemeja untuk laki-laki (perempuan menyesuaikan), dan bersepatu.
  • Untuk keperluan penyaluran bantuan biaya Pendidikan peserta diminta menyediakan uang sebesar Rp. 20.000,- untuk pembukaan rekening baru , dan menyediakan 2 lembar materei Rp. 6.000,00
  • Bagi yang sudah menyerahkan poin 3 – 10 mohon membawa fotocopy dokumen tersebut. Bagi yang belum menyerahkan dokumen poin 2 – 10 diwajibkan membawa fotocopy (masing-masing 1 ekslemplar) dan dokumen asli.
  • Peserta membawa obat-obatan pribadi dan kebutuhan pribadi.
baca juga : Cara Cepat Tambah PD diluar Dapodik

Di atas adalah persyaratan yang wajib dibawa saat  Lapor Diri Ke LPTK tempat dimana Mahasiswa PPG akan melaksanakan Lapor Diri.

Nah, Sahabat Pembaca Teamdapodikdasmen, demikian postingan kami kali ini mengenai persyaratan Lapor Diri yang harus dibawa saat melakukan Lapor Diri.

Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi kita semu,.
Semoga bisa menjadi Ladang Pahala bagi teman-teman yang share atau membagikan postingan ini.
Salam Sabar !!!!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel