CARA AKTIFASI AKUN APLIKASI PROGRAM INDONESIA PINTAR
Friday, 19 May 2017
Cara Aktifasi Akun Aplikasi Program Indonesia Pintar
Salam sabar !!!!!
Program Indonesia pintar adalah program bantuan uang tunai
bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS). Kartu
Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada anak yang berusia 6
hingga 21 tahun dari keluarga pemegang KKS, kartu ini sebagai identitas untuk
mendapatkan manfaat program Indonesia pintar apabila terdaftar di sekolah,
madrasah, pondok pesantren, kelompok belajar (kejar paket A/B/C) atau lembaga
kursus dan pelatihan
Tujuan
PIP (Program Indonesia Pintar) adalah meningkatkan akses bagi anak
usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan
pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan
Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun, mencegah peserta didik dari
kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat
kesulitan ekonomi dan menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar
kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar
(SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus Pelatihan
(LKP)/satuan pendidikan nonformal lainnya dan Balai Latihan Kerja (BLK).
Sasaran
PIP (Program Indonesia Pintar) berdasarkan Permendikbud No. 12 Tahun 2015,
Sasaran PIP adalah anak berusia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu)
tahun dengan kriteria sebagai berikut:
- siswa/anak dari keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial/Kartu
Keluarga Sejahtera (KPS/KKS);
- siswa/anak dari keluarga peserta Program
Keluarga Harapan (PKH);
- siswa/anak yang berstatus yatim
piatu/yatim/piatu dari panti sosial/panti asuhan;
- siswa/anak yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan
kembali bersekolah;
- siswa/anak yang terkena dampak ekonomi akibat bencana alam; atau
- siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus
sekolah.
Agar data PIP akurat,
maka perlu dikroscek oleh operator sekolah dengan cara meminta fotokopi kartu
PIP/PKH untuk diinput di dapodik kemudian disinkron agar data siswa terdampak
KIP bisa diaktifkan, kareana KIP bisa aktif apabila pemegang kartu KIP diinput
di aplikasi dapodik.
Sesuai dengan arahan
dari direktorat Pembinaan SMA, dihimbau untuk semua operator agar mengaktifkan
akun aplikasi program Indonesia pintar (PIP), berikut cara untuk mengaktifkan
akun aplikasi PIP.
Langkah pertama adalah masuk ke
laman http://psma.kemdikbud.go.id/home/pip/index.phpmenggunakan browser chrome atau Mozilla firefox, setelah itu akan muncul form
untuk login, tapi jangan langsung login karena masih belum terdaftar, klik
tombol Aktifkan Token! ( token bisa
didapat dari dinas pendidikan kabupaten/kota, cabang dinas pendidikan terdekat
).
Kemudian
akan muncul form seperti di bawah ini.
-Pada
kotak Id token : masukkan token yang sudah didapat dari dinas pendidikan
kabupaten/kota
-Nama
pengguna/Operator : masukkan nama operator dapodik (jangan operator mesin :D )
- NPSN
sekolah : masukkan NPSN sekolah masing-masing
E-mail
: masukkan email (email sekolah sangat disarankan agar ketika ada penggantian
operator tidak menimbulkan polemic)
Password
: masukkan password yang mudah diingat.
Usahakan
copian Username dan Password untuk diserahkan ke Kepala Sekolah menghindari
kemungkinan lupa.
Apabila
form sudah terisi dengan benar, klik tombol aktifkan (berwarna hijau), apabila
sudah selesai semua akan muncul dialog pemberitahuan sukses registrasi seperti
gambar di bawah ini. Klik close dan kemudian login lagi untuk mencoba masuk di
aplikasi program Indonesia pintar.
Nah, demikian Cara aktifasi akun aplikasi program Indonesia pintar,
mudah bukan ?
Selamat mencoba untuk teman-teman operator semua
Salam sabar !!!!!