CARA AKTIFASI AKUN APLIKASI PROGRAM INDONESIA PINTAR - seperticaraku

CARA AKTIFASI AKUN APLIKASI PROGRAM INDONESIA PINTAR

Cara Aktifasi Akun Aplikasi Program Indonesia Pintar

Salam sabar !!!!!


Program Indonesia pintar adalah program bantuan uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS). Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada anak yang berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga pemegang KKS, kartu ini sebagai identitas untuk mendapatkan manfaat program Indonesia pintar apabila terdaftar di sekolah, madrasah, pondok pesantren, kelompok belajar (kejar paket A/B/C) atau lembaga kursus dan pelatihan


Tujuan PIP (Program Indonesia Pintar) adalah  meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun,  mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi dan  menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)/satuan pendidikan nonformal lainnya dan Balai Latihan Kerja (BLK).

Sasaran PIP (Program Indonesia Pintar) berdasarkan Permendikbud No. 12 Tahun 2015, Sasaran PIP adalah anak berusia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun dengan kriteria sebagai berikut:
- siswa/anak dari keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial/Kartu Keluarga Sejahtera (KPS/KKS);
-  siswa/anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
-  siswa/anak yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari panti sosial/panti asuhan;
- siswa/anak yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah;
- siswa/anak yang terkena dampak ekonomi akibat bencana alam; atau
- siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah.

Agar data PIP akurat, maka perlu dikroscek oleh operator sekolah dengan cara meminta fotokopi kartu PIP/PKH untuk diinput di dapodik kemudian disinkron agar data siswa terdampak KIP bisa diaktifkan, kareana KIP bisa aktif apabila pemegang kartu KIP diinput di aplikasi dapodik.

Sesuai dengan arahan dari direktorat Pembinaan SMA, dihimbau untuk semua operator agar mengaktifkan akun aplikasi program Indonesia pintar (PIP), berikut cara untuk mengaktifkan akun aplikasi PIP.

Langkah pertama adalah masuk ke laman http://psma.kemdikbud.go.id/home/pip/index.phpmenggunakan browser chrome atau Mozilla firefox, setelah itu akan muncul form untuk login, tapi jangan langsung login karena masih belum terdaftar, klik tombol Aktifkan Token!  ( token bisa didapat dari dinas pendidikan kabupaten/kota, cabang dinas pendidikan terdekat ).



Kemudian akan muncul form seperti di bawah ini.
-Pada kotak Id token : masukkan token yang sudah didapat dari dinas pendidikan kabupaten/kota
-Nama pengguna/Operator : masukkan nama operator dapodik (jangan operator mesin :D )
- NPSN sekolah : masukkan NPSN sekolah masing-masing
E-mail : masukkan email (email sekolah sangat disarankan agar ketika ada penggantian operator tidak menimbulkan polemic)
Password : masukkan password yang mudah diingat.

Usahakan copian Username dan Password untuk diserahkan ke Kepala Sekolah menghindari kemungkinan lupa.


Apabila form sudah terisi dengan benar, klik tombol aktifkan (berwarna hijau), apabila sudah selesai semua akan muncul dialog pemberitahuan sukses registrasi seperti gambar di bawah ini. Klik close dan kemudian login lagi untuk mencoba masuk di aplikasi program Indonesia pintar.


Nah, demikian Cara aktifasi akun aplikasi program Indonesia pintar, mudah bukan ?
Selamat mencoba untuk teman-teman operator semua

Salam sabar !!!!!



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel