MEKANISME BARU, DANA BOS RP 1,8 T CAIR SELASA
Monday, 20 March 2017
MEKANISME
BARU, DANA BOS RP 1,8 T CAIR SELASA
Setelah
sempat tertunda, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur memastikan bantuan
operasional sekolah (BOS) triwulan I akan dicairkan pada Selasa (21/3).
Pencairan dana Rp 1,8 triliun itu akan dilakukan serentak ke sekolah.
Kepala
Dispendik Jatim Saiful Rachman menyatakan, pendataan BOS triwulan I sudah
rampung di tingkat provinsi. Pencairan BOS triwulan I memang melambat bila
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. BOS yang biasanya cair pada Februari kini
molor hingga pertengahan Maret.
Dana BOS
tersendat lantaran adanya perubahan mekanisme yang diatur dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Juknis BOS. Yakni, dari anggaran belanja tidak langsung menjadi belanja
langsung. ’’Melalui mekanisme itu, sekolah melakukan beberapa perubahan,’’
terangnya.
Lewat
mekanisme belanja langsung, sekolah dituntut membuat rencana kegiatan dan
anggaran sekolah (RKAS) lebih terperinci. Sebab, seluruh anggaran yang
diberikan bakal bergantung pada permintaan sekolah.
Pencairan
belanja langsung tersebut bakal diberlakukan khusus bagi SMA dan SMK. Untuk SD
dan SMP, BOS masih berbentuk anggaran tidak langsung. Selain dua mekanisme
tersebut, di Jatim ada beberapa sekolah yang menggunakan sistem pencairan
nontunai. ’’Untuk nontunai, baru percontohan di beberapa sekolah,’’ ujarnya.
Tahun ini
proporsi pencairan dana BOS pada setiap triwulan akan sedikit berbeda kalau
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Anggaran 20 persen bakal diberikan pada
pencairan triwulan I, III, dan IV. Untuk triwulan II, jumlah dana yang
dicairkan lebih besar. Yaitu, sekitar 40 persen dari total pencairan BOS dalam
setahun. Dana triwulan II itu harus dicadangkan sekolah untuk pembelian buku
teks pembelajaran. ’’Dana ini baru bisa dicairkan setelah sekolah ingin
melakukan pembayaran buku,’’ katanya.
Selain
perubahan mekanisme penganggaran, proses alih wewenang dari pemerintah
kabupaten/kota ke provinsi turut andil menghambat pencairan. Komponen di
beberapa daerah belum siap. Misalnya, koordinasi antar-kepala cabang di setiap
kabupaten/kota ke sekolah yang belum lancar.
Kondisi
itu membuat beberapa pelaporan ke provinsi tidak bisa berjalan mulus dan
sedikit banyak menghambat pencairan dana BOS. ’’Untuk pencairan BOS Selasa
esok, kami terpaksa meninggalkan beberapa daerah yang belum melengkapi data
BOS,’’ ujarnya. Tujuannya, mayoritas sekolah yang telah lengkap mengirimkan
data BOS tidak terlalu lama menunggu pencairan.
Saiful
optimistis lambatnya pencairan BOS itu hanya berlangsung pada triwulan I.
Pencairan akan otomatis lancar pada triwulan II setelah semua perangkat di
provinsi dan daerah sudah siap.
Ketua
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Surabaya Khairil Anwar belum
mengetahui secara pasti mekanisme pencairan dana BOS. Sebab, hingga kini
sekolah belum menerima edaran terkait dengan juknis implementasi BOS.
Dia hanya
bisa memastikan bahwa saat ini seluruh SMA di Surabaya sudah menyetor
persyaratan BOS secara lengkap. Sekolah kini hanya bisa menunggu keputusan
pencairan dana BOS untuk mencukupi biaya operasional.
Anggota
Komisi E DPRD Jatim Ma’mulah Harun merasa perlu ada evaluasi tentang aturan di
balik penggunaan dan pencairan dana BOS. Jadi, tidak ada lagi keterlambatan
yang mengakibatkan sekolah mencari utang. ’’Sebab, selama mendapatkan BOS,
sekolah tidak boleh mencari sumbangan ke wali murid,’’ tegas politikus PKB yang
memiliki madrasah di Banyuwangi tersebut.
source : jawapos